Ini 8 Usulan Kebijakan Sanitasi di Kota Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Kota Banjarbaru mendapatkan asistensi dari Pemerintah Pusat mengenai pencapaian implementasi Strategis Sanitasi Kota (SSK).

Sebagai tindaklanjut dari hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Balai Prasarana Permukiman Kalimantan Selatan Kementerian PUPR mengadakan rapat penyampaian usulan kebijakan sektor air limbah domestic dan persampahan di Aula Lantai III Bapedda Kota Banjarbaru, Rabu (21/9/2022).

Read More

Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan rumusan yang tepat sebagai suatu perencanaan yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan sanitasi di Kota Banjarbaru

Dalam rapat itu juga dipaparkan hasil veriifikasi profil sanitasi Kota Banjarbaru khususnya sektor air limbah dan persampahan yang merupakan hasil kajian dari Pokja Teknis SSK Banjarbaru dengan pendamping atau fasilitator dari Balai Prasarana Permukiman Kalimantan Selatan Kementerian PUPR.

Hasil verifikasi kajian profil sanitasi Kota Banjarbaru tersebut adalah berupa kondisi eksisting sanitasi di Kota Banjarbaru, isu-isu strategis dan rekomendasi pemecahan masalahnya serta draf usulan kebijakan yang akan disetujui bersama yang nantinya akan menjadi komitmen kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Banjarbaru untuk perbaikan sanitasi di Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Drs H Said Abdullah MSi mengatakan, dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat membantu Banjarbaru dalam hal penataan kota agar lebih layak lebih-lebih lagi.

Dimana Kota Banjarbaru sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah tentu jumlah penduduk dan kawasan permukiman akan bertambah sehingga perlu adanya perencanaan-perencanaan terkait penataan kota yang salah satunya adalah penataan terkait sanitasi.

“Kegiatan ini sangat bagus, karena ada kajian mengenai sanitasi sehingga dapat diketahui kekurangan dan Langkah-langkah untuk perbaikan,” katanya.

Berdasarkan kondisi permukiman sekarang bahwa satu rumah satu tangki septik satu sumur. Ini bisa menyebabkan rembesan antara tangki septik dan sumur sehingga menyebabkan system sanitasinya kurang baik dan dapat mengganggu Kesehatan.

“Bagaimana kalau tangki septik perumahan itu di komunalkan dan bisa tidak komunal kalau airnya berasal dari PDAM,”usulnya.

Ia berharap pengelolaan sampah melalui TPS 3R serta komunitas pengelola sampah perlu ditingkatkan. Jika memungkinkan TPS 3R setiap Kelurahan lebih dari satu dan setiap RT memiliki komunitas pengelola sampah.

Berdasarkan kesepakatan hasil rapat ditetapkan beberapa usulan kebijakan sanitasi diantaranya :

1. Pembangunan tangki septik skala individual dan skala komunal perkotaan.

2. Pembangunan satu TPS 3R tiap kelurahan.

3. Peningkatan layanan lumpur tinja.

4. Penyediaan sarana air limbah domestik dan persampahan.

5. Optimalisasi keberfungsian sarana prasarana air limbah domestik dan persampahan.

6. Penyiapan Lembaga pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.

7. Fasilitasi kemitraan dalam pembiayaan pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.

8. Peningkatan informasi dan komunikasi masyarakat mengenai pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.

Usulan kebijakan tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Banjarbaru untuk dapat di pertimbangkan yang mana kalau memang disetujui merupakan komitmen Wali Kota untuk melaksanakannya baik dalam bentuk rencana kegiatan Pemerintah Kota terlebih lagi dalam hal pendanaan. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *