Incar Kelengahan Korban Dalam Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk Buser Gabungan

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pelaku Curanmor Gusti Khairil Anwar (20), diamankan Buser Gabungan ditemlat persembunyiannya. // Foto : Polres Banjarbaru

Banjarbaruklik – Sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh jua. Pepatah ini mungkin yang cocok diberikan pelaku curanmor ini.

Dia adalah Gusti Khairil Anwar (20), warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar. Akhirnya berhasil dibekuk Tim gabungan Resmob Polres Banjarbaru, dan Buser Polsek Banjarbaru Kota, di Back Up Resmob Polres Banjar, Selasa (15/10) lalu. Saat berada ditempat persembunyiannya.

Read More

Pelaku ini sering melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bersama kompolotannya di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

“Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya, mencuri sepeda motor sebanyak 2 kali di Banjarbaru,” ucap Kanit Resmob Polres Banjarbaru, Ipda Alhamidie.

Dia menjelaskan, usai itu Tim gabungan kemudian bergerak mencari barang bukti sepeda motor  yang dicurinya. Pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor jenis Mio Soul warna hitam, yang dicuri pelaku di Jalan Intan Sari Kota Banjarbaru pada awal bulan Oktober lalu.

Serta sepeda motor jenis Vario warna putih hijau, yang sudah dalam keadaan pretelan. Dimana sebelumnya dicurinya didaerah Jalan Unlam III Kota Banjarbaru, pada akhir September lalu.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati menjelaskan, bahwa modus pelaku yang merupakan residivis ini dengan mengincar kelengahan korban. Yaitu mencari sasaran yang kunci motornya, tertinggal di sepeda motor.

“Alhamdulillah kerja keras anggota dilapangan membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap. Kini pelaku beserta barang bukti menjalani proses hukum di Mapolres Banjarbaru,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Curanmor. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *