Gubernur Setujui PSBB Kota Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
WAWANCARA: Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Wakilnya H Darmawan Jaya Setiawan saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (27/4) siang.

Banjarbaruklik – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota Banjarbaru telah disetujui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan telah diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kami menerima informasi bahwa Gubernur sudah menerima rekomendasi PSBB Banjarbaru dan hari ini sudah dikirim ke Kemenkes RI,” ujar Nadjmi Adhani kepada Banjarbaruklik di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (27/4) siang.

Read More

Nadjmi mengungkapkan perlu dilakukan PSBB melihat peningkatan kasus positif di Banjarbaru yang sudah mencapai angka puluhan. Saat ini ada 23 kasus positif di Banjarbaru, dengan jumlah ODP sebanyak 190 kasus per Minggu (26/4) sore.

“Sesuai dengan aturan mekanisme nya paling lambat 2 hari setelah menerima itu Menkes akan memberikan keputusan apakah menyetujui pelaksanaan PSBB atau memberikan penolakan,” bebernya “Kita tunggu saja lah paling lambat Rabu atau Kamis mungkin ada jawaban dari Kemenkes,” tambahnya

Apabila pengajuan PSBB disetujui Nadjmi meminta waktu untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat Banjarbaru yang perkiraan diawal bulan Mei.

“Ada beberapa hal yang perlu kita siapkan mulai dari kesiapan petugas baik di lapangan untuk memastikan itu bisa berjalan, kemudian kelengkapan Rumah Sakit kita, ketersediaan bahan pangan, kita sudah persiapkan,” jelasnya.

Nadjmi mengatakan PSBB itu ada standar apa yang dibatasi dan makanya itu makin banyak yang diawasi makin banyak petugas yang harus dilibatkan. Mengaca dari daerah yang telah berhasil maupun melihat dari hal hal kegagalan PSBB di beberapa daerah, menjadi bahan evaluasi sebelum pelaksnaan PSBB di Banjarbaru.

Dimana prinsipnya PSBB secara tegas ialah melakukan pembatasan pergerakan orang selama 14 hari.

“Intinya diharapkan pergerakan orang nantinya terbatas dan dilokalisir sehingga 14 hari kedepan orang yang sakit yang dirawat imunitasnya baik sehingga punya daya tahan. Kemudian orang yang tidak sakit tidak terpapar, dan orang tanpa gejala (OTG) dirumahkan sehingga tidak membawa carier pada kita,” tutupnya. (adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *