Gubernur Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar oleh Polda Kalsel

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengapreasiasi kinerja Polda Kalsel, dalam mengungkap kasus jaringan Narkoba Internasional dengan barang bukti ratusan kilogram Sabu Sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

Hal ini diungkapkan, usai pemusnahan barang bukti kasus narkoba oleh Ditnarkoba Polda Kalsel di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi.

Read More

Dia mengatakan, selain kinerja penindakan oleh aparat penegak hukum. Tidak kalah penting adalah masyarakat harus menyadari akan bahaya Narkoba. Karena dampak buruknya sangat luar biasa terhadap bangsa.

“Say berharap masyarakat Kalsel bisa menjauhi Narkoba. Bukan perorangan saja tapi kepada semua masyarakat berdampak akibat penyalahan narkoba ini,” terangnya.

Dirinya juga, berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel terus bergerak bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba ini.

“Mari sama-sama kita lawan penyalahgunaan narkoba ini. Terus kita bergerak, berjuang untuk membebaskan bumi lambung mangkurat dari penyalahgunaan narkoba ini,” tambahnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak dan masyarakat yang terkait atas kinerja yang luar biasa, dalam pengungkapan kasus Narkoba terbesar di luar pulau Jawa ini.

“Kita ketahui pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polda Kalsel ini merupakan yang terbesar di luar pulau Jawa. Ini merupakan bukti bahwa  kita pun bekerja benar, kita bergerak benar, kita melakukan kegiatan yang benar-benar tajam, benar-benar membuahkan hasil. Terimakasih kepada Polda Kalsel, kepada masyarakat yang sudah menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba ini berdampak buruk,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Polda Kalsel berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 243.397,75 gram (243,397 Kilogram), dan 54.932 butir ekstasi dan 237,32 gram serbuk ekstasi.

Dimana didapat dari enam orang Tersangka, jaringan pengedar narkoba Internasional (Malaysia- Kaltara- Kaltim-Kalsel), yang diamankan pertengahan Maret 2020 lalu.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *