Banjarbaruklik – Gapura yang membatasi wilayah antara Kota Banjarbaru dan Martapura dibongkar, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Pembongkaran dipantau langsung Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Dalam pembongkaran melibatkan Dinas PUPR Kota Banjarbaru dan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Aditya mengatakan sebelumnya ia telah meminta Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan kekuatan dan ketahanan gapura tersebut.
“Ternyata besi penyangga sudah keropos, lapuk dan sangat riskan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai terjadi sesuatu kepada masyarakat pada saat melintas di jalan tersebut,” ujar Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Selama pembongkaran berlangsung arus lalu lintas di Jalan A Yani ditutup dialihkan ke Jalan Rahayu dan Jalan STM.
Pembongkaran gerbang menggunakan alat berat crane, besi gerbang dipotong dengan las, kemudian diturunkan dibagi dua bagian, lalu diangkut truk.
“Kita juga akan periksa gapura perbatasan di Bangkal,” tutupnya. (Adl)