Forum RT/RW Minta PTAM Intan Banjar Bikin Saluran Komunikasi Via WA

Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Ratusan Ketua RT/RW hadir pada sosialisasi penyesuaian tarif PTAM Intan Banjar tahun 2022 di Aula Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Rabu (29/06/2022) hari ini. Sosialisasi langsung dibuka oleh Camat Cempaka Dedy Heriyadi.

Tampak hadir juga Ketua Forum RT/RW Kecamatan Cempaka Ali Wailiani dan juga Ketua Forum RT/RW Kelurahan se-Kecamatan Cempaka. Diungkapkan Dedy, sosialisasi perlu disampaikan kembali kepada warga di Kecamatan Cempaka, sehingga pelanggan PTAM Intan Banjar tentunya bisa mengetahui langsung alasan dilakukan penyesuaian tarif air di perusahaan daerah tersebut.

Read More

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi kedatangan Ketua RT/RW se Kecamatan Cempaka hari ini. Semoga setelah ini, bisa kembali disampaikan ke warga. Kami juga berharap, PTAM Intan Banjar bisa lebih membuka ruang komunikasi kepada warga, sehingga ketika ada informasi, bisa segera tersampaikan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum RT/RW Cempaka Ali Wailiani dan juga Ketua RT 9 Sungai Tiung Noordin. Mereka meminta PTAM Intan Banjar membuat sebuah grup Whatsapp atau jaringan lainnya yang bisa membuat komunikasi dua arah. Sehingga ketika ada informasi seperti penyesuaian tarif ini, sebarannya semakin efektif.

“Yang penting itu, ketika kita ingin bertanya, ada yang memberikan jawaban dari PTAM Intan Banjar. Karena kami Ketua RT/RW ini, sering juga ditanyakan warga terkait pengaduan PDAM,” ujarnya.

Ali pun mengapresiasi adanya sosialisasi penyesuaian tarif air di Cempaka ini. Karena selain penyampaian informasi mengenai penyesuaian tarif, tokoh-tokoh masyarakat di Cempaka ini bisa bersilaturahmi langsung dengan jajaran manajemen PTAM Intan Banjar.

“Tentunya kita mengapresiasi hadirnya sosialisasi ini. Apalagi kami juga mendapatkan arahan langsung dari Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru untuk bisa mengkoordinasi agenda ini baik lingkup kecamatan maupun kelurahan. Semoga ke depan bisa berkolaborasi lagi,” ujarnya.

Sekadar informasi, penyesuaian tarif sendiri dibagi menjadi empat kelompok. Hal ini berdasarkan Permendagri No 21 Tahun 2020. Kelompok I menampung jenis pelanggan yang paling sedikit meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk kepentingan pendidikan dan sosial dengan membayar tarif rendah. Kemudian kelompok II, menampung jenis pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari dengan membayar tarif dasar.

“Ini dikecualikan bagi pemakaian di atas standar kebutuhan pokok, pelanggan tersebut dikenakan tarif penuh,” ujar Kepala Bagian Hubungan Langganan PTAM Intan Banjar H Muhammad Untung Hartaniansyah saat menyampaikan materi.

Sementara kelompok III menampung jenis pelanggan yang menggunakan kebutuhan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan membayar tarif penuh. Terakhir kelompok IV, menampung jenis pelanggan yang mendukung kebutuhan pokok dan atau perekonomian dengan membayar tarif berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian. “Jadi untuk Kelompok IV ini nanti ada perjanjian kerja sama. Ada tarif kesepakatan minimal,” ujarnya.

Ada pun tarif penyesuaian yang rencana akan diberlakukan mulai Juli 2022 ini yakni pelanggan yang pemakaian airnya dalam satu bulan kurang dari standar kebutuhan pokok air minum tidak dikenakan perhitungan tarif pemakaian air, tetapi dikenakan biaya admin atau biaya tetap sebagai berikut yakni Kelompok I Rp42 ribu, Kelompok II Rp90 ribu dan Kelompok III Rp115 ribu. (abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *