Forum RT/RW Kota Banjarbaru Apresiasi PTAM Intan Banjar

SAMBUTAN: Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru Sutrisno memberikan sambutan saat sosialisasi penyesuaian tarif air minum di Kecamatan Liang Anggang.
Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Setelah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air minum di empat kecamatan Kota Banjarbaru, Rabu (06/07/2022), manajemen PTAM Intan Banjar bertolak ke kecamatan terakhir yakni di Kecamatan Liang Anggang.

Spesialnya di kecamatan ini, sosialisasi dibuka langsung Camat Liang Anggang Adrianor Rifai didampingi Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru Sutrisno. Diungkapkan Sutrisno, Liang Anggang merupakan kecamatan terakhir untuk sosialisasi penyesuaian tarif PTAM Intan Banjar di Kota Banjarbaru.

Read More

“Sesuai jadwal resmi yang diberikan ke kami. Ini lokasi sosialisasi terakhir di Kota Banjarbaru. Alhamdulillah dalam pelaksanaannya berjalan lancar hingga lokasi ke-5 ini,” ujar Sutrisno.

Sekadar diketahui, terlaksananya program sosialisasi penyesuaian tarif air minum PTAM Intan Banjar ini berkat bantuan serta fasilitasi dari Forum RT/RW Kota Banjarbaru dan juga seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru. Karena itu, Sutrisno mengapresiasi PTAM Intan Banjar bisa bekerja sama dengan Forum RT/RW di Kota Banjarbaru dalam hal sosialisasi ini.

“Semoga nanti jika ada agenda lain atau kesempatan lain bisa kembali berkolaborasi dengan Forum RT/RW Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Diungkapkannya, penyesuaian tarif air minum PTAM Intan Banjar ini tentunya menuai pro dan kontra. Kendati sudah sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 tahun 2020 maupun penetapan besaran tarif batas atas dan bawah di Kalimantan Selatan, tentunya adanya penyesuaian ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Karena itu, Sutrisno meminta agar PTAM Intan Banjar bisa lebih terbuka dan terus menyosialisasikan program yang akan dilayangkan ke masyarakat. Tentunya, dalam rangka peningkatan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Liang Anggang Adrianor Rifai berharap, adanya penyesuaian tarif air minum ini bisa berbanding lurus dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Ia juga berharap, kawasan-kawasan yang saat ini belum teraliri air bersih, PTAM Intan Banjar bisa menjangkaunya.

Seperti diberitakan, penyesuaian tarif air minum ini dibagi menjadi empat kelompok. Hal ini berdasarkan Permendagri No 21 Tahun 2020. Kelompok I menampung jenis pelanggan yang paling sedikit meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk kepentingan pendidikan dan sosial dengan membayar tarif rendah. Kemudian kelompok II, menampung jenis pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari dengan membayar tarif dasar.

Sementara kelompok III menampung jenis pelanggan yang menggunakan kebutuhan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan membayar tarif penuh. Terakhir kelompok IV, menampung jenis pelanggan yang mendukung kebutuhan pokok dan atau perekonomian dengan membayar tarif berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian.

Ada pun tarif penyesuaian yang rencana akan diberlakukan mulai Juli 2022 ini yakni pelanggan yang pemakaian airnya dalam satu bulan kurang dari standar kebutuhan pokok air minum tidak dikenakan perhitungan tarif pemakaian air, tetapi dikenakan biaya admin atau biaya tetap sebagai berikut yakni Kelompok I Rp42 ribu, Kelompok II Rp90 ribu dan Kelompok III Rp115 ribu. (abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *