Dugaan Korupsi KONI Banjarbaru Terus Bergulir, Kejaksaan Amankan Barang Bukti Uang Tunai

Waktu Baca : 2 menit
KASI TIPIDSUS – Mahardika PW Rosady

Banjarbaruklik – Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru terus bergulir. Kali ini perkembangannya, sedikit demi sedikit cukup membuat terang kasusnya.

Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru, telah mengamankan uang tunai dari salah satu saksi yang diperiksa. Hal ini dibenarkan, Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Mahardika PW Rosady kepada Banjarbaruklik.com, Jumat (22/11) siang.

Read More

“Selama ini kami melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru ini. Karena banyaknya saksi yang di periksa, jadi kami harus teliti. Pelan pelan dan hati-hati dalam penanganannya,” ujarnya.

Dirinya membeberkan, terkait diamakankannya uang tunai dari salah satu saksi yang diperiksa, hal tersebut benar adanya. Pihaknya telah  mengamankan alat bukti uang tunai sebesar Rp 9 Juta.

“Barang bukti uang tunai ini telah kami amankan, diduga dipergunakan tidak sesuai peruntukan. Temuannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan  saksi yang  mengembalikan uang sekitar Rp 9 juta itu ke kami,” ungkapnya.

Saat ditanya siapa dan dari saksi yang mana yang mengembalikan Uang Tunai ini? Pria yang cukup akrab dengan wartawan ini, enggan menjelaskan siapakah saksi yang mengembalikan uang tunai tersebut.

“Temuan uang tunai yang dikembalikan saksi baru saja, pada awal pekan ini.
Intinya sampai saat ini tahapannya masih pemeriksaan saksi. Oleh sebab itu kami tidak bisa terburu-buru dalam menentukan Tersangka. Sampai proses pemeriksaan saksi selesai,” tegasnya.

Mahardika menegaskan bakal secepatnya menetapkan Tersangka dalam kasus ini. Setelah pendalaman kasus, dan pemeriksaan saksi dirampungkan secara keseluruhan.

“Kami masih memanggil para saksi selanjutnya dan itu sudah terjadwal,” ucapnya.

Puluhan  saksi yang diperiksa Tipidsus Kejari Banjarbaru, berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari Atlet Pengurus Harian, Pengurus Cabor KONI Banjarbaru. Sampai dengan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, Kejari Banjarbaru mencium adanya dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru sebesar Rp 6,7 Miliar Tahun Anggaran 2018.

Dimana kasus ini mulai mencuat karena proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Juli 2019 lalu. Berdasarkan laporan dari masyarakat.

Tipidsus Kejari Banjarbaru, pada awal Oktober lalu juga menegaskan kasus ini tidak diam jalan ditempat dan terus berproses.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *