DPRD Kota Banjarbaru Usulkan Tarif Retribusi Menara BTS di Naikan

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru tidak lama ini melakukan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru.

Pertemuan tersebut membahas tentang tarif retribusi bagi pemilik dan penyedia menara Base Transceiver Station atau BTS di Kota Banjarbaru yang rencananya akan dinaikan.

Read More

Peningkatan biaya retribusi ini merupakan usulan legislatif yang disampaikan ketika menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, belum lama tadi.

 

DPRD Kota Banjarbaru Usulkan Tarif Retribusi Menara BTS di Naikan

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri penambah tarif retribusi ini perlu dilakukan agar kedepannya dapat berkontribusi lebih tinggi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Idaman.

“Pertemuan dengan Diskominfo kali ini membahas terkait perolehan retribusi menara BTS yang ada di Kota Banjarbaru berjumlah 132 titik atau unit,” ucapnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 Diskominfo menetapkan target retribusi dari menara BTS sebesar Rp 400 juta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarbaru Iwan Hermawan mengungkapkan, dimana angka target itu sendiri telah berhasil dipenuhi Diskominfo bahkan pada akhir bulan Juli lalu.

“Tahun ini kita targetkan Rp 400 Juta. Jadi diakhir bulan Juli sudah melampaui target sudah masuk sekitar Rp 450 juta. Baru ditahun ini kita tarik kembali retribusi karena tahun 2020 sudah ada peraturan Walikota yang menindak lanjuti bagaimana penarikan tarif retribusi ini,” jelasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *