DPRD Banjarbaru Uji Petik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian.

Uji publik tersebut digelar di Aula Linggangan Intan pada Jumat (10/6/2022) lalu. Di Pimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dan Wakil Ketua Taufik Rachman serta anggota Bapemperda.

Read More

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan bahwa maksud uji publik ini ialah untuk menjaring saran dan masukan dari pihak terkait secara komprehensif.

“Supaya bisa segera diajukan dan dibahas dalam rapat paripurna,” ucapnya.

Dimana Raperda Perlindungan Lahan Pertanian adalah Perda inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru.

“Tujuan raperda inisiatif ini agar melindungi lahan pertanian dan meningkatkan produksi yang diharapkan, minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banjarbaru sendiri,” terangnya.

Selain untuk melindungi lahan pertanian di Kota Banjarbaru juga agar luasannya tidak berkurang. Luasan lahan pertanian yang telah ditetapkan mencapai 1.000 hektare. Berada di dua kelurahan yakni Kelurahan Bangkal 880 hektar dan Palam 120 hektar. (Adl)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *