Diskominfo Sosialisasikan TTE ke BKPP Kota Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru melalui Bidang Statistik dan Persandian mensosialisasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada Pejabat dan Karyawan lingkup Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan.

Diskominfo Kota Banjarbaru mensosialisasikan Penerbitan TTE ini dalam rangka pelaksanaaan program atau kegiatan layanan keamanan informasi di Pemerintah Kota Banjarbaru.

Read More

Penerapan TTE sendiri sangat banyak memberikan manfaat yakni hemat waktu, hemat biaya, aman dan legal serta paperless office.

Seiring berkembangnya teknologi, pemanfaatan TTE menjadi penting di era digital, karena diperlukan untuk berbagai macam kebutuhan.

Oleh karena itu, pemanfaatan TTE dapat digunakan sebaik mungkin, saat ini diutamakan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

TTE sah dimata hukum yang tertuang dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik, Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Perwali Kota No. 4 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kasubag Umum dan Kepegawaian BKPP Luki Dwi Janarko berharap, dengan adanya sosialisasi TTE ini, karyawan dan karyawati lingkup BKPP bisa mengimplementasikan TTE khususnya untuk surat keluar dan berkas berkas lain. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *