Dishut Gelar Konsultasi Publik Revisi RKTP Kalsel 2013-2033

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan gelar Konsultasi Publik Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033 di Hotel Novotel Banjarbaru, Selasa (4/10). Acara yang difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan pembahasan RKTP Kalsel 2013-2033 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna penyelarasan dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).

Acara Konsultasi Publik Revisi RKTP Kalsel 2013-2033 tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Hj.Fathimatuzzahra, dan dihadiri oleh beberapa pejabat esselon 3 & 4 Dishut, Kepala UPTD dan KPH lingkup Kalsel, UPT KLHK, Dinas PUPR Prov Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalsel, Fakultas Kehutanan ULM, Tim Restorasi Gambut Daerah Kalsel, serta Tim GGGI Indonesia.

Read More

Dalam sambutannya Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik revisi RKTP ini merupakan pemaparan draft RKTP dari hasil kajian yang sudah dilakukan oleh GGGI bersama instansi maupun lembaga terkait, dengan harapan didapatkan masukan dan data tambahan dari seluruh peserta yang berhadir.

“Dinas Kehutanan tidak bisa menyelesiakan ini sendirian, perlu bantuan semua pihak, UPT, lembaga dan GGGI, untuk itu kami harapkan ada saran dan masukan dari seluruh peserta yang berhadir, sehingga memperkaya hasanah draft RKTP ini,” kata Fathimatuzzahra.

Acara dilanjutkan paparan draft final RKTP oleh Consultant GGGI, kemudian paparan secara virtual sinkronisasi RKTP Kalsel dengan RKTN oleh Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, dan yang terakhir paparan Pembangunan Kehutanan dalam RPJMD Prov Kalsel oleh Bappeda Prov Kalsel yang diselingi dengan diskusi bersama para peserta yang hadir.

Konsultasi publik ini dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting yang juga dihadiri oleh Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Balai Penegakkan Hukum LHK, serta Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Kalimantan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *