Dishub dan Polres Banjarbaru Menyorot Pembangunan Hotel di Dekat Bundaran Amaco

Waktu Baca : 3 menit


Suasana jalan depan bangunan hotel dekat bundaran Amaco Jalan Panglima Batur Banjarbaru


Banjarbaruklik
– Proses pembangunan hotel di Jalan Panglima Batur dekat Bundaran Amaco disorot dinas perhubungan Kota Banjarbaru dan Polres Banjarbaru.

Read More

Rabu, (17/7) siang, rombongan dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Satlantas Polres Banjarbaru, Dinas PUPR Banjarbaru mendatangi langsung lokasi pengerjaan bangunan yang direncanakan sebagai hotel.

Saat itu, beberapa pekerja sedang sibuk melakukan proses pengerjaan bangunan hotel yang masih dalam tahap pembuatan lantai dasar hotel.

Lokasi pembangunan hotel ini dikeliling dinding seng, tepat dari depan lokasi pembangunan ada plang bertuliskan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tim yang turun ke lapangan ini akhirnya bertemu dengan Jufri yang mengaku sebagai pengawas pembangunan. Namun, tim yang turun tidak dapat informasi akurat terkait dengan kelengkapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Meski sudah ada plang IMB, namun diketahui pembangunan hotel itu masih belum memiliki AMDAL lalin. Sesuai aturan, seharunya amdal lalin dibuat lebih dulu sebelum infrastruktur dibangun.

Setelah Amdal Lalin dikeluarkan terlebih dahulu, baru Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa keluar dari dinas terkait.

Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru H Zaini mengatakan kegiatan cek ke lapangan itu dilakukan untuk berkoordinasi terkait dengan pembangunan hotel.

Kota Banjarbaru terus berkembang dan bila ada pembangunan baru tentunya akan berkaitan dengan izin amdal lalin.

“Sesuai dengan bidang kami, ini terkait dan berdampak dengan Amdal Lalin. Tentunya ini wajib harus ada amdal lalin, mengingat pembangunan ini empat lantai dengan 200 kamar sesuai dengan informasi dari pekerja disini,” katanya.

Pihaknya masih belum mengetahui pengelola hotel dan akan segera berkoordinasi dengan pihak pengawas proyek agar segera ditindak lanjuti.

Disinggung soal pemanggilan pengelola, pihaknya masih memberikan waktu untuk segera menindaklanjuti terkait izin amdal lalin.

“Saat ini kita masih berkoordinasi dan memberikan waktu kepada pihak pengawas untuk segera menindaklanjuti terkait izin Amdal Lalin,” tambahnya.

Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru Aipda Heriyadi mengatakan bahwa adanya bangunan hotel di kawasan bundaran Amaco tentunya akan menyebabkan perpadatan arus lalu lintas.

Sehingga berakibat harus ada rekayasa lalu lintas. Apalagi lokasi bangunan tepat berada di pinggir jalan raya dan dekat dengan bundaran.

Pengawas Bangunan Pembangunan Hotel dekat bundaran Amaco Jufri menuturkan bahwa pembangunan sudah dilakukan sejak sembilan bulan lalu.

“Saat ini masih proses pembangunan lantai dasar. Rencananya empat lantai dengan luas lahan 40 meter x 33 meter,” katanya.

Disinggung soal perizinan amdal lalin, dirinya tidak bisa memberikan keterangan karena memang bukan bidangnya.

“Soal izin kami tidak mengetahui, karena tugas kami hanya sebagai pengawas pembangunan,” katanya singkat.(*)

Sumber : Tribunnews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *