Dinas Perdagangan Terapkan Physical Distancing Bagi PKL Pasar Bauntung Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
BUATKAN TANDA – Dinas Perdagangan Banjarbaru membuatkan tanda, agar pedagang Subuh di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru menjaga jarak atau sosial distancing.

Banjarbaruklik – Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengatur para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pagi Pasar Bauntung Kota Banjarbaru, dengan menerapkan jarak atau physical distancing antar pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basid mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru.

Read More

“Dibuatkannya jarak bagi pedagang ini dalam rangka pencegahan Covid-19.  Termasuk dalam rangka Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Banjarbaru akan menata para pedagang khususnya pedagang kali lima (PKL) Pasar Subuh didepan Pasar Bauntung ini,” ujarnya kepada Banjarbaruklik, Senin (11/5) siang.

Ia mengungkapkan, untuk penataan PKL tersebut telah dilakukan pertemuan antara SKPD terkait bersama TNI dan Polri, termasuk paguyuban PKL Pasar Subuh.

“Untuk kegiatan tersebut sudah dilakukan dua kali rapat antara SKPD terkait bersama TNI, Polri dan paguyuban PKL Subuh. Pada prinsipnya semua pihak mendukung dan siap bekerjasama, terutama para pedagang,” jelasnya.

Diterangkannya, mulai Senin (11/5) subuh tadi, sudah dilaksanakan sosialisasi dan pengarahan kepada pedagang. Untuk dapat mematuhi program ini.

“Kami berharap semua pihak bisa mematuhi, hal tersebut dalam rangka upaya penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *