Diduga Tipu Nasabah, Bos Pengembang di Banjarbaru Diamankan Polisi

Diduga Tipu Nasabah, Bos Pengembang di Banjarbaru Diamankan Polisi
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap SA (36) Direktur CV KSPB di Jalan Karang Anyar, ATM Kelvin Resort, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru beberapa hari lalu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubag Humas AKP Tajuddin Noor membenarkan adanya penangkapan terhadap SA.

Read More

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan. Kasusnya masih dalam proses pengembangan bisa dilanjutkan atau tidak. Masih kita mediasikan antara kedua belah pihak,” jelas AKP Tajudin.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu apabila ada korban lain yang ingin melaporkan dengan kasus yang sama.

Penangkapan bermula dari laporan NJ (33) warga Kelurahan Malayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Rabu 6 Maret Tahun 2019 sekitar pukul 15.30 Wita lalu. Ia merasa ditipu CV KSPB.

NJ selaku nasabah melakukan pembelian dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Purnawirawan Tanggul, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka daei CV KSPB dengan harga masing-masing Rp 25 juta.

SA (36) menjanjikan akan menyerahkan sertifikat selambat-lambatnya tiga bulan setelah pembayaran secara kontan.

Kemudian pelapor melakukan pembayaran secara transfer ke nomor rekening atas nama SA.

Setelah ditunggu-tunggu pelapor tidak mendapat kepastian dan mendengarkan kabar bahwa SA telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta rupiah. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *