Dewan Dorong Pemko untuk Segera Refocusing Anggaran

Waktu Baca : 2 menit





Banjarbaruklik – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari berharap agar Pemko Banjarbaru segera melakukan refocusing anggaran. Hal ini nilainya untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah kota Banjarbaru.

Dijelaskannya, arahan mengenai refocusing ini telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Read More

Sebelum Instruksi Mendagri diterbitkan, arahan mengenai realokasi sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu juga berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

Melihat payung hukum tadi, Legislator PKS ini berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk duduk bersama Badan Anggaran DPRD membahas masalah refocusing dan realokasi anggaran.

“Ada beberapa mata Anggaran dalam APBD 2020 yang bisa di-refocusing dan dilakukan realokasi anggaran, diantaranya belanja tak terduga, bantuan sosial, jika masih kurang nantinya bisa diambil dari belanja langsung sesuai kebutuhan dalam penanganan wabah covid-19,” katanya.

Lalu, ia juga mengusulkan refocusing anggaran tersebut nanti dialokasikan untuk penyediaan sarana prasarana, diantaranya penyedian APD bagi tenaga medis di rumah sakit maupun seluruh Puskesmas yang ada di Kota Banjarbaru.

Termasuk sarana ruang isolasi jika ada yang terpapar Covid-19, alat rapid test, termasuk pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat yang berpotensi terjangkit covid-19, serta penanganan dan pemakaman jenazah korban positif covid-19.

“Jika diperlukan juga bisa untuk merekrut tenaga medis yang baru lulus, dan juga memberikan insentif tambahan untuk tenaga medis yang ada. Untuk penanganan dampak ekonomi perlu dialokasikan anggaran berupa hibah bagi masyarakat yang memiliki resiko sosial dan stimulus berupa penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM dan mikro,” sarannya.

Pihak DPRD Banjarbaru sebutnya berharap dalam waktu sesegeranya bisa dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena jika refocusing dan realokasi tidak segera dilakukan oleh pemerintah daerah maka besar kemungkinan, kementerian keuangan melakukan rasionalisasi dana transfer APBD yang berdampak pada pengurangan APBD.

“Selain itu secara berjenjang Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan, demi memastikan Pemerintah Daerah telah melakukan recofusing dan menyiapkan dukungan APBD yang memadai untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.(aby)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *