Dewan Dorong Honorer Pemko Bisa Diprioritaskan

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Fauzan Noor meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Menurutnya, usulkan formasi P3K sesuai kondisi nyata pegawai Kota Banjarbaru.

“Seluruh tenaga honorer itu memiliki hak yang sama untuk diangkat menjadi PPPK. Kita tahu bahkan ada honorer yang sudah mengabdi di instansi pemerintah selama belasan tahun. Disini termasuk Guru honorer tanpa kecuali haru diperhatikan,” katanya.

Read More

Fauzan mendorong Pemko Banjarbaru melalui BKPP harus tetap menyiapkan agar mulai menjajaki pola kerja sama dengan pihak ketiga terkait tenaga alih daya, outsourcing ini.

“Ingat, batas akhirnya adalah 28 November 2023, sesuai Surat Menteri PAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022. Surat Menteri PAN-RB yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu,” ingatnya.

Baginya, dirinya khawatir penghapusan tenaga honorer kita pada tahun 2023 akan menyebabkan pengangguran terbuka dan bertambah banyak. Apalagi pandangnya perekonomian baru beranjak menuju pulih setelah pandemi Covid-19.

“Pemko harus mengupayakan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, buatkan skema atau track bagi mereka agar bisa linier terkait background pendidikan,” pesannya.

Terakhir, ia turut mendorong agar penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara bertahap. “Artinya perlu ditinjau ulang batas waktu November 2023 ini,” tuntasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *