DED dan Master Plan Pemanfaatan Danau di PT Galuh Cempaka Rampung

DED dan Master Plan Pemanfaatan Danau di PT Galuh Cempaka Rampung
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Master plan pemanfaatan kolam di kawasan PT Galuh Cempaka dan pekerjaan Detail Engineering Design (DED) pengembangan Danau Galuh Cempaka dan Danau Seran sudah rampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Jaya Kresna melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Subrianto, Rabu (19/1/2022) di ruang kerjanya.

Read More

“Master plan dan DED sudah selesai dikerjakan. Selama tiga bulan yang dimulai pada bulan Oktober-Desember 2021 lalu,” ucapnya.

Subrianto mengatakan, pihaknya hanya sampai perencanaan saja. Dimana langkah selanjutnya tahap perubahan beberapa dokumen oleh tim Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami hanya sampai ditahap perencanaan saja, apakah danau tersebut bisa dimanfaatkan atau tidak,” ujarnya.

Usai proses perubahan dokumen, karena lokasi tersebut kawasan PT Galuh Cempaka maka pihaknya meminta izin kepada PT Galuh Cempaka. Apakah nantinya dihibahkan atau pinjam pakai untuk pengelolaannya.

Berkaitan dengan bangunan apa saja yang ada pada DED, pembangunannya sepenuhnya akan menjadi tanggung jawabnya PT Galuh Cempaka dengan catatan mereka menganggarkan dengan dana reklamasi.

“Dua danau milik PT Galuh Cempaka yang akan dimanfaatkan yakni Danau Galuh Cempaka dan Danau Seran. Sedangkan untuk Danau Cermin belum bisa dimanfaatkan karena masih ada aktivitas produksi,” tambahnya.

Danau-danau tersebut difungsikan untuk tampungan air pengendali banjir khususnya di Cempaka dan Landasan Ulin Selatan.

Diakui Subri sapaan akrabnya, selain untuk mitigasi banjir Cempaka dan Landasan Ulin, lokasi tersebut juga rencananya akan dimanfaatkan tempat pariwisata dan olahraga.(Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *