Curi Velg Mobil, Pelaku Diamankan Saat Hendak Jual Barang Curian di Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pelaku Pencurian Velg Mobil Firdana Zulkipli (24) diamankan di Mapolsek Banjabaru Barat beserta barang bukti.

Banjarbaruklik – Pelaku pencurian Velg mobil di sebuah toko variasi mobil di Guntung Payung Kota Banjarbaru, berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Banjarbaru Barat, sesaat usai hendak menjual barang curiannya.

Pelaku Firdana Zulkipli (24) Warga Jurusan Pelaihari Liang Anggang Banjarbaru ini, berhasil diamankan Polsek Banjarbaru Barat di wilayah Jalan A Yani KM 19 Lianganggang pada, Kamis (9/7) pukul 16.00 WITA.

Read More

Awalnya, korban pemilik toko variasi mobil ditelepon temannya dan menanyakan apakah kehilangan velg beserta bannya. Setelah dicek ternyata velg mobil merk Pako beserta ban merk Brigesstone, telah hilang ditempat pajangan Toko milik korban.

“Koban diberitahu oleh saksi, bahwa ada mengamankan seseorang yang akan menjual ban beserta velgnya. Kemudian Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat  langsung menuju ke lokasi. Serta mengamankan pelaku beserta barang bukti Velg dan ban mobil tersebut,” terang Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, Jumat (10/7) siang.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil interogasi ternyata pelaku juga terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Januari 2020 di Jalan Trikora. Karena wajah pelaku mirip dengan diskripsi dari Korban.

“Tersangka juga mengakui melakukan aksi pencurian tersebut hanya seorang diri. Dia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali, yaitu di Jalan A Yani KM 29 Toko Velg dan Ban mobil, lalu sebuah bengkel di Jalan Trikora belakang Rindam dan mencuri tabung Gas LPG, di sebuah toko kelontong di Jalan Jurusan Pelaihari sebuah toko warung,” terangnya.

Saat ini Pelaku Firdana Zulkipli (24) beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses penyelidikan.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *