Capaian Realisasi UPPD Samsat Banjarbaru dari Program Pemutihan 2021 Lampaui Rp 14 M

Capaian Realisasi UPPD Samsat Banjarbaru 2021 Lampaui Rp 14 M
Waktu Baca : 1 menit

Banjarbaruklik – Tidak disangka, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel meraup total Rp104 miliar dari program relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini dilaksanakan dua program relaksasi. Pada program 99 Bakeuda Kalsel meraup pendapatan di program 99 sebesar Rp58,7 miliar. Sedangkan relaksasi program Bauntung ini Bakeuda Kalsel membukukan pemasukan sebesar Rp45,9 miliar. .

Read More

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru Tommy Hariadi mengatakan, Kota Banjarbaru berhasil meraup pemasukan melebihi target.

“Melalui program 99 dimulai dari 9 Agustus-9 Oktober, berhasil meraup lebih dari Rp 8,7 M. Sedangkan program Bauntung mulai dari 21 Oktober-21 Desember mencapai Rp 5,72 M,” rincinya.

Dengan capaian tersebut, lanjut Tommy Hariadi mengungkapkan, UPPD Samsat Banjarbaru merupakan pengumpul ke empat tertinggi dari program Bauntung.

Pengumpul tertinggi di program Bauntung ini yang pertama UPPD Banjarmasin II (Rp7,4 miliar), kedua UPPD Tanah Bumbu (Rp6,7 miliar) dam ketiga UPPD Banjarmasin I (Rp6,2 miliar).

“Dibandingkan dengan tahun kemarin dengan adanya pemutihan ini terjadi peningkatan pendapatan, tetapi tidak signifikan,” tambahnya.

Tommy belum bisa memastikan apakah akan dilakukan perpanjangan program ini di awal tahun mendatang. Pasalnya, kebijakan ini akan meminta pendapat dan lampu hijau dari BPK RI termasuk keinginan Kepala Daerah. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *