BPN Serahkan 290 Sertifikat Aset Pemerintah Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan secara simbolis sertifikat aset pemerintah kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

Penyerahan sertipikat aset pemerintah ini menjadi langkah signifikan dalam memastikan kepemilikan yang sah dan akurat atas berbagai aset pemerintah oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Read More

Dalam acara tersebut, sertipikat-sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, sebagai tanda legalitas kepemilikan yang sah.

Ditemui setelah rapat Aditya mengungkapkan bahwa dengan ini semoga kedepannya aset pemerintah kota menjadi lebih aman dan terjaga, serta pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena telah tersertifikasi.

Ia juga menekankan bahwa selama ini, aturan yang berlaku menyatakan bahwa pembangunan hanya dapat dilakukan jika lahan tersebut adalah milik Pemko.

“Saya berharap aset pemerintah kota menjadi lebih aman dan terjaga, serta pembangunan-pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena telah tersertifikasi. Selama ini, aturan yang berlaku menyatakan bahwa kita hanya dapat membangun apabila lahan tersebut adalah milik Pemko,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah harus bisa dilakukan dengan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dan tetap memperhatikan bahwa hak-hak orang lain tidak diabaikan.

“Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tetap memastikan bahwa hak-hak orang lain tidak terabaikan” tegasnya.

Diketahui bahwa sertipikat yang diserahkan oleh BPN pada pertemuan ini kepada Pemko Banjarbaru berjumlah 290.

Sebagai informasi, pertemuan ini juga dalam rangka membahas Percepatan Penyelesaian Tanah Objek Landreform (TOL), yang bertujuan untuk memajukan proses pemilikan tanah secara berkeadilan

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *