Biasakan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik, Balai Bahasa Kalsel Gelar Sosialisasi

Waktu Baca : 2 menit
SOSIALISASI KEBIJAKAN – Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, Profesor Dr Dadang Sunendar, memberikan pemaparan. Saat Sosialisasi Kebijakan Pengembangan bahasa, di Banjarbaru Rabu (4/12) pagi.


Banjarbaruklik
– Guna melestarikan dan membiasakan penggunaan bahasa indonesia di ruang publik, terutama di Kalimantan Selatan. Balai Bahasa dan Perbukuan Kalsel, menggelar sosialisasi kebijakan pengembangan bahasa dan perbukuan, di Aula kantor mereka, Rabu (4/11) pagi.

Sosialisasi ini selain dihadiri puluhan humas berbagai instansi pemerintahan. Juga dihadiri para penggiat bahasa, sastrawan Banjarbaru dan wartawan berbagai media baik cetak, elektonik dan media online di Kalimantan Selatan.

Read More

Harapannya, dengan sosialisasi kebijakan bahasa dan perbukuan ini,
masyarakat Kalsel bisa menggunakan dan menjaga bahasa Indonesia. Sebagai bahasa Negara, yang bisa diterapkan di ruang publik,” ungkap Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, Profesor Dr Dadang Sunendar kepada Banjarbaruklik.com

Dirinya juga berterimakasih, kepada Kepala Balai Bahasa Kalsel yang telah berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi kebijakan bahasa ini.

“Bahasa Indonesia merupakan salah satu simbol Negara Indonesia. Bahasa Indonesia ini menyatukan semua anak Bangsa, dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya didampingi Kepala Balai Bahasa Kalsel, Imam Budi Utomo.

Dia menjelaskan, Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia. Hampir di seluruh wilayah dan pelosok Indonesia menggunakan bahasa ini sebagai bahasa pemersatu.

Sehingga sudah seharusnya sebagai warga negara yang bijak, semua pihak harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Serta dapat menggunakan dan menerapkannya diruang publik.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *