Bernhard Sosialisasikan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 pada Pemerintah Tanbu

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Penjabat Sementara Walikota Banjarbaru sekaligus Direktur Satpol PP Bernhard E. Rondonuwu mensosialisasikan tentang Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 kepada seluruh Camat dan Lurah di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10).

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik dan siap melaksanakan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Read More

“Karena sebagai pedoman bagi kami Pemerintah Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu dalam melaksanakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yakni penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”ucapnya.

Pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menjadi hal yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah, untuk menjamin terciptanya kondisi yang kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sebab dengan situasi yang kondusif diharapkan semua aktifitas yang dilaksanakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, dapat berjalan dengan tenteram, tertib dan nyaman. Sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal, guna mewujudkan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, di Kabupaten Tanah Bumbu,”pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *