Bepemperda Gelar Uji Publik Dua Rancangan Peraturan Daerah

Bepemperda Gelar Uji Publik Dua Raperda
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru baru saja menggelar uji publik. Kegiatan digelar pada Senin (30/5) di Aula Lingg Anggang Kota Banjarbaru.

Dalam uji publik kali ini, Bapemperda mengundang sejumlah SKPD dan juga organisasi maupun perwakilan masyarakat. Dari para organisasi di sektor pengusaha dan UMKM hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Banjarbaru.

Read More

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novyanto menyebut jika dua raperda yang diuji publik yakni Raperda Ekonomi Kreatif dan Raperda Kampung Wisata.

“Keduanya merupakan Raperda inisiasi dari DPRD Banjarbaru. Tahun ini ada tiga Raperda inisiasi dewan, selain dua tadi ada satu lagi yakni Raperda Perlindungan Lahan Pertanian,” kata Windi.

Uji publik kata Windi sangat penting dalam proses pembentukan Raperda hingga jadi Perda. Sebab, kegiatan ini katanya dapat menjaring aspirasi dan saran dari para praktisi di bidangnya.

“Tujuan kita uji publik yaini meminta masukan dari masyarakat agar menyempurnakan draft Raperda yang ada. Saat ini draftnya atau naskah akademiknha sedang dibuat oleh tim dari ULM,” katanya.

Selain itu, dengan digelarnya uji publik, ini kata Windi menjadi bukti bahwa pemerintah di Banjarbaru hadir dan peduli dengan sejumlah sektor, seperti yang dibahas kemarin katanya yakni terkait Ekonomi Kreatif dan Kampung Wisata.

“Ada sekitar 15 Raperda yang ditangani Bapemperda tahun ini. Nanti untuk Raperda yang kita uji publik ini Insya Allah di bulan September atau Oktober sudah masuk pembahasan dan bisa disahkan tahun ini,” pungkasnya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *