Bejat, Oknum Dokter di Banjarbaru Cabuli Anak Dibawah Umur

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Masih hangat pemberitaan tentang kasus pelecehan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Bandung. Hal serupa terjadi Kota Banjarbaru.

Pelecehan dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial R. Kasus ini terangkat dari permukaan ketika Pengadilan Negeri Banjarbaru menggelar sidang kedua, Kamis (13/1/2022) kemarin.

Read More

R melakukan aksi bejatnya kepada korban yang merupakan kerabatnya sendiri. Kini R ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Sidang yang pertama sudah tiga hari yang lalu,” ujar Panitra Muda Pengadilan Negri Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky, Jumat (13/1/2021).

Pratama mengatakan, pelaku akan didakwa dengan Pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2018. Tentang perlindungan anak. “Minimal 5 tahun penjara dan untuk maksimal nanti tergantung hasil putusan,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *