Baru Memasuki Pertengahan Tahun 2019, Lebih Dari 500 Pasutri Ajukan Cerai

Waktu Baca : 2 menit



Baru memasuki pertengahan tahun, lebih dari 500 pasutri ajukan cerai

Banjarbaruklik – Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru tahun ini kembali disibukkan dengan banyaknya perkara perceraian yang harus mereka selesaikan. Baru sampai pertengahan tahun, sudah ada 597 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk bercerai.

Read More

Panitera PA Banjarbaru Rahmatul Janah mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya setiap bulan mereka kembali harus menangani lebih dari 70 perkara perceraian di Banjarbaru. “Paling banyak pada Januari tadi, kami menerima 136 perkara perceraian,” katanya.

Namun, untuk bulan-bulan selanjutnya hingga Juli ini dia menyebut perkara perceraian relatif stagnan dengan rata-rata 70 sampai 80 kasus setiap bulannya. “Kalau sampai Juli, total sudah 597 perkara yang kami terima,” sebutnya.

Sementara itu, Panitera Muda PA Banjarbaru Maslanah menyampaikan, dari hampir 600 perkara perceraian tersebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami). “Dari total perkara tahun ini,hampir 80 persen cerai gugat,” ucapnya.

Kenapa istri yang paling banyak menggugat? Menurutnya, karena wanita yang sering tidak kuat apabila rumah tangga mereka bermasalah. “Apalagi masalah itu lantaran ulah suaminya,” bebernya.

Lanjutnya, perceraian sendiri terjadi paling banyak lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri. “Perselisihan ini banyak faktornya. Seperti faktor ekonomi, hadirnya orang ketiga hingga KDRT,” ujarnya.

Disinggung, masyarakat kalangan apa yang paling banyak mengajukan cerai, Maslanah mengaku tidak bisa menyampaikannya. Sebab, saat ini data di dalam perceraian tidak lagi menyebutkan mengenai asal usul pasangan yang bercerai. Baik itu pekerjaan, maupun umur.

“Kalau saat sidang memang ada dicantumkan, data lengkap pasangan yang bercerai. Tapi ketika kita masukkan ke laporan untuk disampaikan ke pusat, data itu tidak kami tulis,” pungkasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *