Banjarbaruklik – Seperti yang diketahui bersama, anak-anak di Indonesia wajib dapatkan bangku pendidikan selama 12 tahun, mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Sistem zonasi yang ditetapkan dalam salah satu penerimaan peserta didik baru (PPDB) di seluruh SD, SMP, SMA dan SMK negeri di seluruh nusantara masih dibayangi sejumlah masalah.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE mengatakan, salah satu masalah utama yang masih terjadi dalam PPDB adalah ketidakseimbangan daya tampung sekolah. Terlebih untuk SMA dan SMK negeri di Banjarbaru terbatas.
“Daya tampung yang terbatas dan jumlah pendaftar yang terlampau tinggi. Hal ini mengancam hak murid untuk menerima pendidikan tidak terpenuhi,” ucap Emi.
Menurut Emi, ketimpangan daya tampung dan pendaftar sekolah inipun diprediksi akan kembali terulang dan tak terelakan jika tidak ditangani dengan serius.
“Banyak pelajar yang terlantar akibat sekolah-sekolah di zona tempat tinggal mereka sudah melebihi daya tampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus serius menangani hal ini,” tegasnya.
Lanjut Emi, ketidaksiapan sekolah negeri dalam siswa inilah yang berpotensi mengakibatkan anak putus sekolah. “Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Disdikbud Kalsel harus memikirkan dan mencari sosial agar hak-hak anak untuk mendapatkan pelajaran terpenuhi,” tambahnya.
Seperti yang diketahui bersama, hadirnya SMAN 5 diharapkan menjadi salah satu solusi kebutuhan mendesak, khususnya pelajar di Kecamatan Landasan Ulin. Para pelajar di wilayah itu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, selama ini banyak tak tertampung. Terlebih, dengan adanya sistem zonasi.
“Pembangunan SMAN 5 Banjarbaru molor. Ditargetkan rampung 2021, tapi nyatanya hingga kini belum selesai dan tidak bisa difungsikan. Jangan anggap enteng hal ini,” tegas Emi.
Apalagi, Kota Banjarbaru kini ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan. Kota Banjarbaru dikenal sebagai kota pelajar dan pendidikan. “Disdikbud Kalsel harus serius dengan hal-hal pelayanan dasar seperti ini. Bagaimana bisa membentuk manusia yang berkualitas kalau masalah pendidikan tidak rampung,” pungkasnya. (Adl)