DI KECAMATAN: Pelayanan KTP dan Kartu Keluarga di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan. | Foto via Radar Banjarmasin |
BANJARBARUKLIK.COM – Panjangnya antrean pelayanan KTP dan Kartu Keluarga, memaksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru mengalihkan layanannnya ke kecamatan. Pasalnya, sistem antrean yang dijaga Satpol PP ternyata tak cukup ampuh untuk memudahkan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Mahrina Noor mengungkapkan, sudah tiga kecamatan yang melaksanakan simulasi percepatan pelayanan KK dan perekaman KTP di kecamatan. Ketiganya adalah Liang Anggang, Landasan Ulin dan Banjarbaru Selatan. Sementara untuk kecamatan Cempaka dan Banjarbaru Utara rencananya tanggal 23-26 Mei dilaksanakan simulasinya.
“Makanya dibatasi 60 orang per hari, tapi dengan pelayanan di kecamatan tidak ada batasan, masyarakat juga jadi lebih dekat,” jelasnya.
Selanjutnya, data warga akan diantar oleh petugas kecamatan untuk kemudian dicetak di Disdukcapil. “Yang penting syarat semua lengkap, urusan di kecamatan jadi lebih mudah,” imbuhnya.
Mahrina menjelaskan, pelayanan KTP dan KK bisa selesai dalam 7 hari. Jika belum selesai lebih dari 7 hari, masyarakat harus aktif menanyakan.
Camat Banjarbaru Selatan Abdul Basid mengatakan untuk pelayanan KTP dan KK, pihaknya menyiapkan empat petugas. “Mereka ini yang selama ini melayani pengurusan perizinan lainnya,” terang Basid.
Warga sendiri menyambut baik simulasi ini. Nani salah satunya. Warga RT 6 Kelurahan Kemuning ini senang, karena sekarang cukup berurusan di kecamatan. “Jadi lebih dekat,” pungkasnya. (radarbanjarmasin/admin)