5 Kali Keluar Masuk Jeruji Besi, Tak Buat Jera Jambret Ini

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Keluar masuk penjara sebanyak 5 kali tidak membuat jera Hernadi alias Aceng (46) melakukan aksi jambretnya. Ia beraksi hingga dua kali dalam sehari.

Dari pengakuannya telah melakukan aksinya di sembilan titik di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Hasil jambretnya digunakan untuk main judi online dan beli minuman keras.

Read More

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda K Pardede mengatakan, sembilan titik berlokasi di Depan Makam Pulau Beruang pada 20 Maret, Bundaran Liang Anggang 24 April, dekat Rindam 3 Mei, Guntung Manggis 15 Mei.

Kemudian di dekat Taman Rindam pada 15 Mei, Liang Anggang 19 Mei, Bundaran Kamaratih 28 Mei, dekat dapur galuh 28, terakhir di Jalan Sungai Karangan Landasan Ulin pada 4 Juni.

“Modus pelaku, hunting di jalan dengan calon korban perempuan dan merampas barang berharga korbannya,” ucapnya.

Aceng melakukan aksinya menggunakan motor Genio berwarna merah. “Barang bukti yang kami amankan beberapa handphone dan satu laptop. Tas maupun dompet korban langsung dibuang pelaku saat berhasil mendapatkan yang diinginkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Aceng disangkakan Pasal 362 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *