3D Entertainment Disambangi Belasan Petugas Gabungan Satpol PP dan Perizinan

Waktu Baca : 3 menit
PERTANYAKAN PERIZINAN – Kasatpol PP Banjarbaru, Marhaen Rahman bersama Kadisporabudpar Hidayaturahman, berbincang dengan pemilik 3D entertainment, Vera. Mempertanyakan Perizinan dan penampilan Female DJ di tempat tersebut.

Banjarbaruklik – Belasan Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjarbaru, Disporabudpar, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru. Menyambangi 3D Vierra Entertainment Cafe, di Jalan Trikora Sungai Besar Kota Banjarbaru Senin (2/9/2019) sore.

Petugas Gabungan ini datang di pimpin langsung Kasatpol PP Banjarbaru, Marhaen Rahman dan Kadispora Hidayaturahman. Kedatangan para petugas gabungan ini menyusul, laporan masyarakat.

Read More

Serta ramainya Informasi beredar. Baik di Media Online dan Media sosial, terkait aksi Female DJ yang di selenggarakan di 3D Vierra pada Jumat (30/8) lalu, yang bertepatan menjelang hari besar Tahun Baru Islam 1 Muharam. Pertemuan sempat terjadi antara petugas gabungan dengan pemilik 3D Vierra ini.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhaen Rahman mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke lokasi 3D Vierra ini guna menindak lanjuti laporan masyarakat. Dimana pada Jumat (30/8) lalu, ada aksi Female Disk Jockey (DJ) yang di selenggarakan di 3D Vierra pada Jumat (30/8) lalu. Dimana bertepatan menjelang hari besar Tahun Baru Islam 1 Muharam.

“Kedatangan kami ke 3D Vierra ini untuk menginvestigasi terkait laporan masyarakat. Selain itu ada intruksi langsung dari Walikota. Karena kami penegak Perda, serta sebagai Pengawas dan Pembina ketertiban umum di Kota Banjarbaru,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, usai bertemu dan berkomunikasi dengan Pemilik 3D Vierra Entertainment. Sang Pemilik, Vera mengakui memang ada DJ pada Jumat (30/8) malam itu.

“Dari pengakuan ibu Vera, dia membenarkan memang ada DJ pada malam Sabtu itu. Lalau kami juga memeriksa izin-izinnya. Ternyata memang ada izin yang belum dilengkapi, yaitu izin hiburan malamnya. Karena selama ini izinnya hanya Cafe saja,” terangnya.

Dia menjelaskan, menurut Perda Kota Banjarbaru Cafe dan Karoke tidak di perbolehkan ada penampilan DJ. Cafe hanya boleh ada live music saja.

“Semua masih kita dalami nanti kita cek lagi ke Perizinan di DPMPTSP. Selain itu pemilik juga kami panggil ke kantor untuk di lakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti menyalahi dan ada dugaan pelanggaran administrasi dan lainnya. Maka tidak menutup kemungkinan akan di kenakan sanksi. Paling berat sanksinya sampai dengan penutupan usaha 3D entertainment,” terangnya.

Sementara itu Kadispora Hidayaturahman menambahkan, selama ini pihaknya sudah memonitoring seluruh Tempat Hiburan di Kota Banjarbaru. Terkait 3D Vierra Entertainment ini memang ada laporan masyarakat.

“Tahun ini memang Dispora tidak mengeluarkan rekomendasi untuk izin 3D Vierra Entertainment. Untuk tindakan apa yang akan dilakukan, kami masih menunggu hasil pendalaman dari Satpol PP,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga ditemukan beberapa botol miras kosong bekas pakai. Yang ditemukan oleh petugas Satpol PP di lokasi 3D entertainment ini.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *