3D Entertainment Akhirnya Ditutup Sementara

Waktu Baca : 4 menit
DITUTUP – Tempat hiburan 3D Entertainment dijalan Trikora Sungai Besar Banjarbaru di tutup sementara, sejak awal September 2019 ini.

Banjarbaruklik – Buntut dari disambanginya tempat hiburan 3D Entertainment, oleh petugas gabungan dari Satpol PP, DMPTSP dan Dispora Kota Banjarbaru, Senin (2/9/2019) lalu.

Dimana tempat hiburan ini yang diduga menabrak Perwali no 80 tahun 2016, tentang peraturan izin usaha hiburan umum rekreasi dan olahraga. Karena tidak memiliki izin, menampilkan live Disk Jockey (DJ) dan beroperasi diluar jam yang ditentukan.

Read More

Akhirnya 3D entertainment yang berada di Jalan Trikora Sungai Besar Kota Banjarbaru ini ditutup sementara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Banjarbaru, Marhean Rahman kepada awak media. Dia mengatakan, usai pemeriksaan terhadap pemilik 3D Entertainment, Viera Mitha. Diketahui bahwa 3D tidak memiliki izin, baik Cafe maupun Hiburan umumnya.

“Pemilik 3D Entertainment bersedia menutup cafe, mulai Senin (2/9/2019) sampai selesai proses perijinannya,” ungkapnya Rabu (4/9) siang.

Dia menjelaskan, untuk memastikan hal itu Satpol PP menempatkan  anggota di lokasi itu. Untuk pengawasan dan memastikan cafe tidak beroperasi lagi, hingga izinnya keluar.

Ditambahkan ditempat terpisah, Kepala Dinas PM PTSP Kota Banjarbaru Hj Rahmah Khairita menegaskan, bahwa untuk 3D Entertainment Cafe memang tidak memiliki izin operasional hiburan umum.

“Berdasarkan data ditempat kami, memang pada 2017 lalu, 3D Entertainment Cafe pernah mengajukan permohonan untuk tempat hiburan umum. Tetapi tidak sampai selesai, Kemungkinan karena ada syarat yang belum dilengkapi,” katanya.

Sementara itu Kadisporabudpar, Hidayaturahman, melalui Kabid Pariwisata, Dhiah Tri Widhiningsih menjelaskan, Bahwa memang Disporabudpar Banjarbaru, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap kafe 3D Banjarbaru.

“Dari awal menjabat pada Januari 2019,  sampai ini saya tidak pernah menerima permohonan rekomendasi tersebut. Jadi tidak pernah kami mengeluarkan rekomendasinya. Tidak tahu dia mungkin mengurusnya di tahun sebelumnya, saya kurang mengetahui,” ujarnya.

Namun ditambahkannya, dari catatan di Disporabudpar Banjarbaru. Bahwa kalau sebelumnya di tahun 2017 pernah ada rekomendasi untuk Kafe 3D tersebut.

“Tahun 2017 pernah ada, tapi kan itu berlakunya dua tahun, entah habis dan mau memperpanjang saya tidak begitu mengetahuinya. Katanya juga ada peralihan kepemilikan, dari yang terdahulu ke yang sekarang yakni Viera Mitha ini,” tegasnya.

Diterangkannya, terkait soal rekomendasi yang pernah keluar di tahun 2017. Rupanya menurut informasi yang dia terima, rekomendasi tersebut hanya berupa izin kafe. Yang mana batasan kategori kafe, menurutnya tidak sampai ada Karaoke apalagi live music DJ. Seperti yang Sabtu (30/8) lalu ditampilkan oleh Kafe 3D Entertainment. Termasuk soal jam operasionalnya.

“Rekomendasinya dikeluarkan untuk kafe saja. Karena jika Karaoke kan memang tidak boleh ada penambahan. Pasalnya memang ada moratorium izin karaoke saat itu,” tambahnya.

Dirinya pun berpandangan, jika tidak adanya izin hiburan umum yang dimiliki kafe 3D Entertainment lantaran tidak adanya perpanjangan rekomendasi tersebut. Mungkin proses izinnya akan di Stop di situ

Saat ditanya mengapa Disporabudpar Banjarbaru, tidak melakukan monitoring terhadap usaha hiburan seperti Kafe 3D Entertainment ini? Padahal diketahui jika kafe 3D telah lumayan lama beroperasi.

Dua menjawab kalau pihaknya selalu melakukan mengawasan monitoring. Pihaknya hanya melakukan pengawasan kepada usaha-usaha yang telah mengantongi izin.

“Jadi kita itu hanya melakukan monitoring dan evaluasi kepada yang sudah ada izinnya. Kalau tidak ada izinnya itu bukan ranah kami, namun wewenang Satpol PP untuk menindak dan menertibkannya,” tegasnya.

Selanjutnya terkait sanksi dan tindak lanjut atas polemik di Kafe 3D entertainment ini. Jika yang berhak dan punya wewenang mencabut izin adalah dari Dinas PMPTSP Banjarbaru.

“Dinas PMPTS yang punya itu (mencabut izin). Ini kan sementara tutup menunggu sampai penyelesaian izinnya. Bisa saja ditutup permanen jika ia tidak melengkapi izin yang diminta Pemko,” ujarnya.

Kasus pelanggaran izin Kafe 3D ini jujurnya, menjadi pelajaran sekaligus atensi bagi mereka. Ia berjanji akan lebih memperketat soal perizinan dan monitoring atas usaha hiburan yang ada di wilayahnya.

“Ya jadi pelajaran untuk kami, mungkin selama ini agak abai dengan hal-hal seperti ini. Karena jujur memang dari luar tempat seperti ini tampak tidak ada kegiatan apa-apa, padahal di dalam tidak seperti keadaan di luar,” jujurnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *