243 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Waktu Baca : 2 menit
DIMUSNAHKAN – Barang Bukti Narkoba ratusan kilogram Sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dimusnahkan. Tampak Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor memimpin pemusnahan.

Banjarbaruklik – Direktoral Narkoba Polda Kalsel akhirnya memusnahkan barang bukti ratusan kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi, di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi.

Pemusnahan barang bukti terbesar di luar pulau Jawa ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Read More

Rinciannya, barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 243.397,75 gram (243,397 Kilogram), selain itu 54.932 butir ekstasi dan 237,32 gram serbuk ekstasi.

Dimana didapat dari enam orang Tersangka, jaringan pengedar narkoba Internasional (Malaysia- Kaltara- Kaltim-Kalsel), yang diamankan pertengahan Maret 2020 lalu.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram Sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi ini berkat bantuan banyak pihak.

Mulai dari masyarakat, seluruh stakeholder dan pemerintah daerah, termasuk TNI dan BNN.

“Setiap peperangan, pasti dimenangkan dengan persatuan. Mudahan ketika nanti divonis, bisa diberikan hukuman yang terberat agar ada efek jera dari pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, bahwa Indonesia merupakan wilayah yang menggiurkan.  Perang terhadap narkoba menjadi penting untuk l bangsa itu sendiri.

“Daya tahan manusia bisa lemah, maka dikirimlah yang namanya narkoba. Enak sesaat, penderitaannya lama. Yang diserang saraf dan otak bisa terganggu, daya pikir sangat lemah, karena penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Barang bukti Narkoba, ratusan kilogram  sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini dimusnahkan seluruhnya menggunakan mobil mixer. Dimana 6 kilogram sabu terlebih dahulu dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta.

Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini ditaksir bernilai Ratusan Miliar Rupiah. Para pelaku dijerat dengan pasal 132, 114, 112 UU RI No 35 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup kurungan penjara.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *